Fatayat NU: Begal Kini Mengancam Rasa Aman Perempuan di Probolinggo
- calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PROBOLINGGO — PC Fatayat NU Kabupaten Probolinggo menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus begal yang belakangan terjadi di wilayah Kabupaten Probolinggo dan mulai menimbulkan keresahan masyarakat, khususnya perempuan.
Ketua PC Fatayat NU Kabupaten Probolinggo, Sofia, menilai meningkatnya aksi kriminalitas jalanan tidak hanya menjadi persoalan keamanan umum, tetapi juga berkaitan erat dengan perlindungan perempuan di ruang publik.
Menurutnya, banyak perempuan di Kabupaten Probolinggo yang setiap hari harus keluar rumah sejak dini hari hingga malam untuk bekerja, berdagang, mengantar anak, maupun membantu menopang ekonomi keluarga. Namun situasi keamanan jalan yang dinilai semakin rawan membuat perempuan menjadi kelompok yang paling rentan.
“Kami melihat persoalan begal hari ini bukan sekadar tindak kriminal biasa, tetapi sudah mulai mengancam rasa aman perempuan di ruang publik. Banyak perempuan keluar rumah untuk bekerja dan mencari nafkah, tetapi justru dihantui rasa takut saat berada di jalan,” ujar Sofia.
Fatayat NU menyoroti sejumlah kasus begal yang melibatkan korban perempuan di wilayah Probolinggo dalam beberapa waktu terakhir. Kasus-kasus tersebut dinilai memunculkan trauma psikologis serta kekhawatiran di tengah masyarakat.
Sofia mengatakan korban perempuan tidak hanya mengalami kerugian material akibat kehilangan kendaraan atau barang berharga, tetapi juga mengalami tekanan mental dan rasa tidak aman saat harus kembali beraktivitas di luar rumah.
“Perempuan tidak hanya kehilangan harta benda, tetapi juga kehilangan rasa aman. Ini yang harus menjadi perhatian bersama,” katanya.
Karena itu, Fatayat NU Kabupaten Probolinggo mendorong aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk memperkuat langkah pencegahan di wilayah-wilayah yang dinilai rawan kriminalitas, terutama pada jalur yang minim penerangan dan sering dilalui masyarakat pada malam hingga subuh hari.
Selain penguatan patroli keamanan, Fatayat NU juga menilai pentingnya pembangunan sistem perlindungan masyarakat yang lebih responsif terhadap perempuan, termasuk penyediaan penerangan jalan, pengawasan titik rawan, serta penguatan keamanan lingkungan berbasis masyarakat.
“Keamanan jalan hari ini juga merupakan isu perempuan. Negara harus hadir memastikan perempuan dapat beraktivitas dengan aman tanpa rasa takut,” tegas Sofia.
Fatayat NU Kabupaten Probolinggo juga mengajak masyarakat untuk memperkuat solidaritas sosial dan kepedulian lingkungan guna mencegah meningkatnya tindak kriminalitas jalanan.
Menurut Sofia, keamanan tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat melalui budaya saling menjaga dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
“Perempuan tidak boleh hidup dalam ketakutan hanya karena ingin bekerja dan mencari nafkah bagi keluarganya,” pungkasnya.
- Penulis: Siti Nurhaliza

Saat ini belum ada komentar