Breaking News
dark_mode
Trending

Menyulut Kemandirian Ekonomi, Membuka Kran Partisipasi Publik, Majukan Pesantren

  • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PROBOLINGGO– Setelah menguliti dapur birokrasi dan ketatnya pengawasan APBD pada serial kedua, kini kita tiba pada muara paling krusial dari Perda tentang Fasilitasi Pesantren Kabupaten Probolinggo: bagaimana regulasi ini menyulut kemandirian ekonomi pondok dan sejauh mana masyarakat sipil bisa ikut terlibat?

Merujuk pada draf hukum yang disahkan, payung hukum ini mengombinasikan jaminan bantuan finansial serta teknologi dari pemerintah dengan ruang kontribusi aktif bagi publik.

Semua dirancang demi memastikan fungsi pemberdayaan masyarakat berjalan optimal tanpa mengikis kedaulatan pesantren.

Salah satu titik krusial keberpihakan Pemkab Probolinggo tertuang dalam Bab II Bagian Keempat Pasal 7.

Pasal ini mengunci komitmen daerah dalam memfasilitasi fungsi pemberdayaan masyarakat melalui empat intervensi nyata. Meliputi bantuan keuangan sebagai skema modal langsung untuk menyuntik unit usaha internal pesantren, serta bantuan sarana dan prasarana penunjang infrastruktur fisik perekonomian.

Selain itu, terdapat pula bantuan teknologi berupa upaya digitalisasi ekosistem pondok agar produk santri mampu bersaing di pasar modern, yang dilengkapi dengan pelatihan keterampilan vokasional berkelanjutan demi melahirkan santripreneur yang siap menggerakkan ekonomi umat.

Ditegaskan pula dalam aturan tersebut bahwa pemenuhan fasilitasi ini diberikan dengan tetap mengukur kemampuan keuangan daerah serta dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pesantren tidak lahir di ruang hampa melainkan tumbuh dari, oleh, dan untuk masyarakat, sehingga kesadaran sosiologis inilah yang melandasi lahirnya Bab VI Pasal 11 mengenai Partisipasi Masyarakat.

Regulasi ini menegaskan bahwa publik memiliki hak untuk ikut serta mendorong mutu dan standar pesantren melalui berbagai jalan.

Berdasarkan ketentuan tersebut, bentuk partisipasi masyarakat dapat berupa tindakan memberikan bantuan program atau pembiayaan secara mandiri kepada pesantren, memberikan masukan strategis kepada Pemerintah Daerah terkait pelaksanaan Fasilitasi Pesantren, serta mendukung setiap kegiatan yang dilaksanakan pesantren.

Masyarakat juga didorong untuk ikut mengembangkan standar mutu internal pondok, memperkuat kemandirian ekonomi secara gotong royong, hingga membentuk wahana pendidikan karakter dan pembinaan moral di lingkungan sekitar pesantren.

Fleksibilitas gerakan ini dijamin penuh oleh undang-undang karena partisipasi publik dapat dilakukan baik secara perseorangan, kelompok, badan usaha, hingga organisasi kemasyarakatan.

Artinya, sinergi ini membuka pintu seluas-luasnya bagi para alumni, wali santri, maupun korporasi untuk ikut berinvestasi moral dan materiil secara sah demi masa depan menara syiar Islam ini.

Dengan tuntasnya bedah pasal mengenai kemandirian ekonomi dan partisipasi masyarakat ini, jelas sudah bahwa Perda Fasilitasi Pesantren Kabupaten Probolinggo meletakkan pesantren bukan sebagai objek pasif penerima bantuan, melainkan sebagai subjek penggerak peradaban.

Kemandirian ekonomi akan menjaga harga diri pesantren, sedangkan partisipasi publik menjadi energi yang memastikan pondok tidak berjuang sendirian.

Kini, seluruh draf fundamental mulai dari asas jati diri, tiga pilar, tata kerja tim birokrasi, hingga pemberdayaan ekonomi telah kita bedah bersama.

Tugas besar berikutnya berada di pundak kita semua untuk menjadi mata penilai yang kritis agar setiap lembar aturan ini benar-benar mewujud menjadi kemaslahatan yang nyata di bumi Probolinggo. (*)

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Muhammad Iqbal

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • IMG 20260201

    Hasil Gotong Royong, LPBI NU Probolinggo Kirim 1.500 Sak Atasi Abrasi Pulau Gili Ketapang

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle adminnuprob
    • 0Komentar

    GILI KETAPANG – Wujud nyata kepedulian dan semangat gotong royong Nahdlatul Ulama (NU) kembali dibuktikan dalam penanganan bencana alam di Kabupaten Probolinggo. Melalui Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim (LPBI) NU, sebanyak 1.500 sak disalurkan untuk menahan laju abrasi yang kian mengkhawatirkan di Pulau Gili Ketapang, Kecamatan Sumberasih. Aksi tanggap darurat ini difokuskan untuk memperbaiki […]

  • 1000439898

    ASWAJA NU Center Probolinggo Jaga Ruh Kebersamaan

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle M Iqbal
    • 0Komentar
  • Arafah

    Bolehkah Jemaah Haji Qashar Salat di Arafah? Ini Penjelasan LBM PCNU Probolinggo

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle adminnuprob
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO– Ribuan jemaah haji gelombang pertama saat ini tengah khusyuk menjalankan ibadah Arbain di Madinah. Sembari menanti jadwal pergeseran menuju Makkah untuk melaksanakan umrah wajib dan puncak haji, sebuah diskusi fikih penting muncul. “Jika nanti sudah menetap beberapa hari di hotel Makkah, apakah saat wukuf di Arafah masih boleh menjamak dan mengqashar salat?” Persoalan ini […]

  • IMG 20260711

    Pendidikan Agama dan Ketahanan Keluarga sebagai Benteng Moral Bangsa

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Dr. Samsur, Kepala Kantor Kemenag Kab. Probolinggo
    • 0Komentar

    KABUPATEN Probolinggo sejak lama telah mengakar kuat dalam kesadaran kolektif kita sebagai daerah religius yang ditopang oleh tradisi pesantren yang kokoh. Jati diri ini bukan sekadar warisan masa lalu yang statis, melainkan identitas dinamis yang harus terus dirawat di tengah derasnya arus modernitas dan disrupsi digital. Ketika hari ini kita diperhadapkan pada berbagai tantangan moral […]

  • WhatsApp Image 2026 05 01 at 16.15.38

    Hari Buruh 2026: Sarbumusi Probolinggo Desak Perusahaan Rekrut 80 Persen Warga Lokal

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle adminnuprob
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO– Momentum Peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Kabupaten Probolinggo menjadi panggung bagi DPC Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (K-Sarbumusi) untuk menyuarakan hak-hak pekerja. Dalam tasyakuran di Alun-alun Kraksaan, Ahad (01/05/2026), banom NU ini melayangkan delapan tuntutan strategis kepada pemerintah dan pengusaha. Ketua DPC K-Sarbumusi Kabupaten Probolinggo, Babul Arifandhie, menekankan bahwa salah satu poin paling […]

  • WhatsApp Image 2025 07 07 at 10.17.23 bb7537d2

    Dzahin Alaisa, Yatim Cilik dari Probolinggo Hafal Juz 30 di Usia 7 Tahun: Bukti bahwa Cinta Al-Qur’an Bisa Menguatkan Segalanya

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Siti Nurhaliza
    • 0Komentar

    Probolinggo, Jawa Timur – Di pelosok Desa Sumberkare, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, seorang anak perempuan bernama Dzahin Alaisa tumbuh menjadi inspirasi bagi banyak orang. Lahir pada 26 Agustus 2016, Dzahin kini berusia 7 tahun dan telah menghafal Juz 30 Al-Qur’an, serta bercita-cita menjadi seorang Hafidzoh. Dzahin adalah siswi aktif di MI Tarbiyatul Ula Desa Sumberkare, […]

expand_less