LDNU Probolinggo Tolak Normalisasi LGBT, Larang Kekerasan dan Diskriminasi
- calendar_month 3 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PROBOLINGGO– Pengurus Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama atau LDNU Kabupaten Probolinggo menerbitkan surat pernyataan sikap terkait maraknya tren dan eksposur konten bermuatan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di media sosial yang menyasar kalangan remaja.
Dalam dokumen bernomor 17/PC.05/A.L.01.49/1638/07/2026 tersebut, LDNU Probolinggo mengambil posisi tegas untuk menolak normalisasi perilaku tersebut di ruang publik. Namun di saat yang sama, melarang segala bentuk kekerasan dan diskriminasi terhadap kelompok terkait.
Ketua LDNU Kabupaten Probolinggo, Jamaluddin Al Ghozi menegaskan, sikap keagamaan ini berpijak pada Al-Qur’an, As-Sunnah, Ijma’, dan Qiyas, serta koridor manhaj Ahlussunnah wal Jama’ah ala Nahdlatul Ulama.
Kendati memandang perilaku tersebut bertentangan dengan fitrah manusia dan kemaslahatan keluarga, LDNU Probolinggo menggarisbawahi bahwa penanganan persoalan sosial-keagamaan ini harus dilakukan tanpa ujaran kebencian.
“Islam mengajarkan prinsip amar ma’ruf nahi munkar yang wajib dijalankan dengan penuh hikmah serta nasihat yang baik (mau’idzah hasanah),” begitu salah satu kutipan pernyataan sikap tersebut.
Dokumen itu juga menyoroti keprihatinan mendalam atas krisis identitas dan tantangan pergaulan yang dihadapi generasi muda akibat masifnya arus informasi digital.
Menurut pandangan lembaga, remaja merupakan generasi penerus perjuangan bangsa dan NU yang membutuhkan bimbingan, kasih sayang, serta perlindungan yang tepat dari lingkungan sekitar. Alih-alih mendapatkan stigma negatif yang menyudutkan.
Guna mengantisipasi dampak negatif arus informasi di media sosial, LDNU Probolinggo mendorong penguatan sinergi lintas sektor yang melibatkan pemerintah, ulama, tokoh masyarakat, dan orang tua.
Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat pendidikan karakter, literasi digital, serta pemahaman kesehatan reproduksi yang berbasis di lingkungan keluarga, madrasah, hingga pondok pesantren.
Keluarga diposisikan sebagai madrasah pertama dan utama untuk memfilter konsumsi media digital anak-anak.
Sebagai solusi konkret dan inklusif, pernyataan sikap yang dirilis pada Jumat, 10 Juli 2026 ini juga merekomendasikan penyediaan layanan bimbingan konseling serta model dakwah yang ramah remaja.
Melalui pendekatan berbasis ilmu dan pendampingan yang komprehensif, LDNU Probolinggo berharap generasi muda dapat terjaga dengan baik, sekaligus mampu mewujudkan tatanan masyarakat Kabupaten Probolinggo yang aman, sehat, dan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. (*)
- Penulis: adminnuprob

Saat ini belum ada komentar