Breaking News
dark_mode
Trending

Disrupsi Digital dan Reaktualisasi Moral Pesantren

  • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

RIUH rendah jagat digital hari ini tidak sekadar mengubah cara manusia berkomunikasi, melainkan telah meredefinisikan ruang hidup dan interaksi sosial kita. Di tengah pusaran disrupsi dan derasnya arus informasi media sosial, lembaga pendidikan Islam tradisional seperti pesantren kini dihadapkan pada tantangan eksistensial yang kompleks.

Sosiolog Ali Shariati (1971) jauh-jauh hari telah mengkhawatirkan konsekuensi dari modernitas yang tuna-moral, yang menurutnya hanya akan melahirkan manusia-manusia mekanis tanpa arah spiritual.

Pesantren, dengan akar historis dan tradisinya, sesungguhnya memegang modal moral yang kokoh untuk membendung kecenderungan tersebut. Namun, urgensi hari ini bukan lagi sekadar merawat tradisi, melainkan bagaimana mengintegrasikan modal moral tersebut dengan kompetensi digital yang relevan dengan gerak zaman.

Untuk menjawab tantangan zaman tersebut, pesantren di era digital harus memiliki keberanian untuk melakukan autokritik dan transformasi kelembagaan. Langkah mendasar yang paling krusial dimulai dari pembenahan tata kelola internal, khususnya dalam membangun sistem perlindungan santri yang profesional.

Realitas pahit mengenai mencuatnya kasus kekerasan maupun pelecehan seksual di lingkungan pendidikan yang belakangan kerap viral di media sosial, tidak boleh lagi direspons dengan sikap penyangkalan demi dalih menjaga nama baik korps.

Pesantren perlu mengadopsi sistem manajemen modern dengan membentuk unit perlindungan santri yang independen, menyediakan kanal pengaduan yang akuntabel, serta membuka diri untuk bekerja sama dengan lembaga profesional eksternal.

Keterbukaan dalam penegakan keadilan kelembagaan ini justru akan menjadi legitimasi moral yang memperkuat marwah pesantren di mata publik.

Selanjutnya, transformasi ini harus menyentuh wilayah epistemik melalui reaktualisasi kurikulum. Pendalaman terhadap khazanah kitab kuning klasik perlu diintegrasikan secara organik dengan literasi digital, komunikasi publik, dan etika bermedia (cyber ethics).

Para santri harus ditanamkan kesadaran bahwa setiap aktivitas di ruang siber meninggalkan jejak digital yang permanen. Meminjam tesis Yuval Noah Harari (2015) dalam dunia yang “tidak mengenal lupa”, data telah menjelma sebagai bentuk kekuasaan dan hegemoni baru.

Oleh karena itu, institusi pesantren memikul tanggung jawab besar untuk melahirkan generasi tafaqquh fiddin yang sekaligus mampu memosisikan diri sebagai warga digital (digital citizen) yang cerdas, kritis, dan beretika.Lebih jauh lagi, perubahan paradigma juga harus dilakukan dalam cara pesantren membangun komunikasi publik.

Selama ini, institusi pesantren cenderung mengambil posisi defensif dan baru merespons ketika diterpa isu-isu miring di ruang publik.
Pola komunikasi yang reaktif ini harus digeser menuju strategi yang lebih aktif dan produktif dalam memproduksi narasi-narasi kebaikan di ruang digital. Akun-akun resmi, situs web interaktif, kanal dakwah visual, hingga produk industri kreatif santri harus didorong untuk menguasai ruang siber. Pesantren harus menjadi aktor utama yang memimpin orkestrasi wacana keagamaan yang inklusif, bukan sekadar menjadi pemadam kebakaran di tengah krisis kepercayaan digital.

Pada akhirnya, adaptasi pesantren terhadap gelombang modernitas digital bukanlah sebuah bentuk penyerahan diri yang menghilangkan jati diri orisinalnya. Sebaliknya, di tengah pendangkalan makna dan polarisasi yang akut di media sosial, pesantren justru berkesempatan menampilkan keunggulan spiritualnya yang mendalam.

Keterbukaan digital yang diimbangi dengan kebijaksanaan spiritual akan mengubah dunia maya yang bising menjadi ladang dakwah yang transformatif. Dengan tata kelola yang profesional, literasi yang matang, dan niat yang lurus, santri masa kini tidak hanya akan bertahan dari gempuran zaman, melainkan tampil memimpin peradaban dengan membawa wajah Islam yang meneduhkan dan mencerahkan. (*)

  • Penulis: Imamuddin Nur Fajri, Warga NU, Alumni Pesantren di Probolinggo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • IMG

    Harlah PMII Ke-66, Gus Haris Ajak Kader Berkolaborasi Wujudkan Probolinggo SAE

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Agus Sholeh
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO — Peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-66 Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Probolinggo menjadi momentum konsolidasi kader dan alumni untuk memperkuat peran organisasi dalam pembangunan daerah. Puncak peringatan digelar di Pendopo Prasaja Ngesti Wibawa, Senin (27/4/2026), mengusung tema “Merawat Gerakan, Menguatkan Peradaban.” Bupati Probolinggo Mohammad Haris atau Gus Haris menegaskan pentingnya sinergi antara kader PMII dan pemerintah […]

  • IMG 20260527 WA0022

    Kisah Heroisme Sunyi Petugas Haji Probolinggo di Terik Mina

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Ansori
    • 0Komentar

    MINA– Terik matahari di atas hamparan tenda putih Mina seolah membakar apa saja yang menyentuh bumi. Angka di termometer merangkak naik, menembus batas cuaca ekstrem yang menguras fisik. Di luar sana, jutaan manusia bergerak laksana lautan putih, bergemuruh melangkah menuju jembatan Jamarat untuk melontarkan batu-batu kerikil, sebuah simbol perlawanan terhadap kebatilan. Namun, di dalam sebuah […]

  • Pengeras suara masjid

    Aturan Ramadhan 2026 di Probolinggo: Batas Speaker Hingga Larangan Dine-In

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle adminnuprob
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO– Majelis Ulama Indonesia atau MUI Kabupaten Probolinggo menyampaikan seruan untuk menjaga marwah dan kekhusyukan Bulan Suci Ramadhan 1447 H. Dalam Taushiyah yang diterbitkan pada Rabu (18/02/2026), MUI menekankan pentingnya pembatasan operasional pengeras suara masjid serta pengaturan bagi rumah makan guna memastikan ibadah puasa berjalan tanpa gangguan kemaksiatan maupun kebisingan yang berlebihan. Ketentuan Operasional Warung […]

  • Wabup

    Raperda Fasilitasi Pesantren Probolinggo Disepakati, Simak Serialnya di Sini!

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Tim Redaksi NUProbolinggo
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO– Sebuah langkah bersejarah yang menyejukkan hati kaum sarungan baru saja ditorehkan di Kabupaten Probolinggo. Senin (6/7/2026), DPRD bersama Pemkab Probolinggo secara resmi telah menetapkan kesepakatan bersama Raperda tentang Fasilitasi Pesantren. Regulasi ini menjadi angin segar sekaligus payung hukum yang kokoh bagi urat nadi pendidikan Islam tradisional di daerah yang dikenal kaya dengan lembaga pesantren […]

  • 1710077244 (1)

    Jati Diri dan Tiga Pilar Fasilitasi dalam Perda Pesantren Probolinggo

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle M Iqbal
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO – Pasca kesepakatan antara DPRD dan Pemkab Probolinggo mengenai Perda tentang Fasilitasi Pesantren pada Senin (6/7/2026), muncul pertanyaan mendasar di tengah umat: apa sebenarnya isi dari regulasi ini? Bagaimana aturan ini memandang jati diri pesantren, dan dalam bentuk apa saja komitmen nyata yang akan diberikan oleh pemerintah daerah? Melalui ulasan serial perdana ini, redaksi […]

  • Aac1eaa2 0888 441e ae22 4806eadfbf20

    KUA Wonomerto Edukasi Masyarakat Ukur Arah Kiblat Lewat Rasydul Qiblat

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Siti Nurhaliza
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wonomerto mengedukasi masyarakat mengenai cara sederhana dan akurat untuk memastikan arah kiblat melalui fenomena Rasydul Qiblat. Edukasi tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Rasydul Qiblat yang digelar di Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Wonomerto, Senin (13/7/2026). Kegiatan dipimpin oleh Kepala KUA Kecamatan Wonomerto, H. Wawan Ali Suhudi, S.Ag., M.H., […]

expand_less