Sambut HUT RI, MUI Probolinggo Rilis Tausiyah Agustusan Beradab
- calendar_month 18 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PROBOLINGGO — Menyambut semarak bulan kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81, Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo menerbitkan Tausiyah Nomor: 06/TSH/MUI/MUI.KAB.PROB/VII/2026.
Panduan moral ini ditujukan kepada seluruh lapisan masyarakat, panitia penyelenggara, hingga peserta kegiatan Agustusan agar perayaan kemerdekaan berjalan meriah, penuh suka cita, namun tetap menjunjung tinggi nilai-nilai akhlakul karimah.
Dalam mukaddimah tausiyah yang ditetapkan di Probolinggo pada 2 Safar 1448 H bertepatan dengan 17 Juli 2026 M tersebut, MUI mengingatkan bahwa nikmat kemerdekaan agung yang diraih bangsa Indonesia merupakan anugerah besar Allah Swt. yang diperoleh melalui tumpah darah dan pengorbanan para syuhada, ulama, serta pahlawan bangsa.
“Momentum perayaan HUT RI di bulan Agustus ini harus menjadi pemacu semangat cinta tanah air sebagai bagian dari iman (hubbul wathon minal iman). Kemerdekaan ini bukanlah hadiah cuma-cuma, melainkan berkat rahmat Allah… sehingga cara terbaik mensyukurinya adalah dengan mengirimkan doa sekaligus mengisi bulan kemerdekaan dengan aktivitas yang mendatangkan ridla-Nya,” demikian petikan mukaddimah tausiyah yang diterbitkan di Gedung Islamic Center Lt. Dasar, Jl. Rengganis No. 1 Kraksaan.
Tujuh Poin Penting Panduan Moral Agustusan
Guna menegakkan pilar Amar Makruf Nahi Munkar di tengah masyarakat yang antusias menyelenggarakan berbagai perlombaan, karnaval, pawai, upacara, hingga panggung hiburan, MUI Kabupaten Probolinggo merumuskan tujuh poin pedoman pelaksanaan:
- Menjaga Shalat Lima Waktu: Masyarakat dan panitia diimbau agar tidak meninggalkan shalat demi hiburan, menghentikan sementara kegiatan tatkala adzan berkumandang, serta menyediakan waktu dan fasilitas yang memadai untuk pelaksanaan ibadah shalat.
- Menjaga Aurat dan Kesopanan: Wajib menjaga aurat dan berpakaian sopan dengan menghindari penggunaan pakaian yang ketat, transparan, serta mengekspos lekuk tubuh.
- Menghindari Pornoaksi dan Pornografi: Dilarang keras menampilkan gerakan, tarian, joget, atau kostum yang erotis dan sensual karena dinilai dapat merusak moralitas penonton, terutamanya anak-anak.
- Menghindari Tasyabbuh (Menyerupai Lawan Jenis): Peserta dan masyarakat diingatkan agar laki-laki menghindari berdandan menyerupai perempuan (mukhannits) atau sebaliknya, seperti laki-laki mengenakan daster, riasan wajah kosmetik berlebihan, atau bergaya ala waria.
- Menghindari Ikhtilat (Campur Baur): Panitia pelaksana wajib mengatur tata letak dan rangkaian kegiatan Agustusan secara cermat agar terhindar dari percampuran baur secara bebas antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram.
- Aman dari Perjudian, Miras, dan Narkoba: Menjauhi segala bentuk aktivitas perayaan yang disusupi unsur perjudian, minuman keras (miras), maupun penyalahgunaan narkotika.
- Menjaga Ketertiban, Persatuan, dan Kebersamaan: Mengutamakan faktor keamanan, kerukunan sosial, nilai-nilai perjuangan, serta semangat kepahlawanan dalam mengisi hari kemerdekaan bangsa.
Melalui tausiyah ini, MUI Kabupaten Probolinggo mengajak seluruh umat Islam dan masyarakat luas untuk menjaga kesucian kemerdekaan dengan merayakannya dalam koridor syariat.
Langkah ini diharapkan mampu mengantarkan Kabupaten Probolinggo senantiasa dilimpahi keberkahan, kedamaian, dan perlindungan dari Allah Swt.
Dokumen tausiyah penting ini ditandatangani oleh Ketua Komisi Fatwa KH. M. Syakur Dewa dan Sekretaris Komisi Fatwa Gus Habiburrahman, S.Pd., serta diketahui oleh Ketua Umum MUI Kabupaten Probolinggo KH. Abd. Wasik Hannan dan Sekretaris Umum Drs. H. Taufik, M.Pd.I. (*)
- Penulis: adminnuprob

Saat ini belum ada komentar