Breaking News
dark_mode
Trending

PCNU Kabupaten Probolinggo Tegas Tolak Kebijakan Lima Hari Sekolah

  • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PROBOLINGGO– Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama atau PCNU Kabupaten Probolinggo secara resmi menyatakan penolakan terhadap rencana penerapan kebijakan lima hari sekolah bagi jenjang Sekolah Dasar (SD) di wilayah setempat.

Langkah ini diambil sebagai ikhtiar menjaga eksistensi Madrasah Diniyah (Madin) dan TPQ yang menjadi benteng pertahanan amaliyah Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah bagi generasi muda.

Luka Lama yang Terbuka Kembali

Polemik ini mencuat menyusul terbitnya surat pemberitahuan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) Kabupaten Probolinggo nomor 400.3/104/426.101/2026 tertanggal 2 Februari 2026.

Dalam surat tersebut, Disdikdaya melakukan pendataan terhadap lembaga pendidikan yang telah atau akan melaksanakan sistem lima hari sekolah.

Kebijakan ini memantik kembali ingatan warga Nahdliyin pada peristiwa setahun silam. Saat itu, uji coba serupa terpaksa dibatalkan oleh pemerintah daerah setelah mendapatkan gelombang protes masif dari berbagai elemen masyarakat dan tokoh agama.

Ancam Pendidikan Karakter Berbasis Madin

Melalui rapat koordinasi yang digelar Kamis (5/2/2026) malam, jajaran PCNU Kabupaten Probolinggo membedah dampak buruk jika kebijakan ini dipaksakan. Salah satu kekhawatiran utama adalah tergerusnya jam belajar di Madrasah Diniyah dan TPQ.

“Kebijakan ini berpotensi mematikan pendidikan keagamaan yang sudah mapan di tengah masyarakat,” tegas PCNU dalam keterangan tertulisnya.

Bila sistem lima hari sekolah diterapkan, siswa SD akan berada di sekolah hingga pukul 15.30 WIB. Hal ini dinilai akan merampas waktu pendidikan agama di sore hari yang selama ini diikuti oleh lebih dari 133.000 santri Madin dan TPQ di seantero Kabupaten Probolinggo.

Tinjauan Hukum dan Hak Anak

Selain aspek sosiokultural, PCNU juga menyoroti kelemahan landasan hukum kebijakan tersebut. Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 7 Tahun 2026 yang dijadikan rujukan sebenarnya mengatur tentang hari dan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan kurikulum siswa.

“Siswa bukan objek hukum dari Perbup tersebut,” tulis PCNU. Lebih lanjut, kebijakan ini dianggap mengabaikan hak anak untuk beristirahat dan bersosialisasi secara alamiah di lingkungan tempat tinggalnya, serta berisiko memberikan beban psikologis berlebih bagi para siswa.

Klarifikasi Dinas dan Upaya Mediasi

Merespons keresahan warga Nahdliyin, Kepala Disdikdaya Kabupaten Probolinggo, Hary Tjahjono menyebut, pendataan tersebut hanyalah upaya pemetaan lapangan. Menurutnya, pihak dinas ingin mengkaji sekolah-sekolah yang secara faktual sudah menerapkan sistem tersebut.

“Hasil pendataan akan kami kaji dan duduk bersama dengan pihak-pihak terkait demi perbaikan ke depan,” ujar Hary.

Sebagai tindak lanjut, Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo menjadwalkan pertemuan besar pada Rabu pekan depan untuk menjembatani persoalan ini.

Forum mediasi tersebut direncanakan melibatkan PCNU Kabupaten Probolinggo, PCNU Kraksaan, Kemenag, Dewan Pendidikan, hingga perwakilan pengelola Madin guna mencari solusi terbaik bagi masa depan pendidikan di Probolinggo. (*)

  • Penulis: adminnuprob

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • WhatsApp Image 2026 01 13 at 09.27.41 fdc78163

    PC Fatayat NU Kabupaten Probolinggo Dorong Pemberdayaan Perempuan melalui Latihan Kader Dasar

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Siti Nurhaliza
    • 0Komentar

    Pimpinan Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Probolinggo menggelar Latihan Kader Dasar (LKD) sebagai bagian dari penguatan kaderisasi dan pemberdayaan perempuan. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari, Sabtu–Minggu (10–11/01/2026), di Aula Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Probolinggo. Latihan Kader Dasar ini mengusung tema “Mencetak Kader Fatayat NU yang Berdaya sebagai Agen Perubahan di Masyarakat”, […]

  • WhatsApp Image 2026 07 01 at 21.12.15

    Ini Daftar Lengkap Rois dan Ketua 13 PRNU Sumberasih Probolinggo

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Aswandi
    • 0Komentar

    SUMBERASIH – Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama atau MWCNU Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, resmi merampungkan agenda Musyawarah Ranting (Musran) secara maraton di 13 Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) se-Kecamatan. Rangkaian konsolidasi dasar ini berlangsung sejak 3 Juni hingga berakhir pada 30 Juni 2026. Dimulai dari Musran NU Jangur, dan ditutup dengan Musran NU Pulau Gili Ketapang. […]

  • IMG 20260726 WA0068

    Rais PCNU Probolinggo: Solidaritas dan Keikhlasan Jadi Fondasi Keberhasilan Organisasi

    • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
    • account_circle Ansori
    • 0Komentar

    WONOMERTO– Rais Syuriyah PCNU Kabupaten Probolinggo, Kiai Abdul Hamid, mengajak seluruh jajaran pengurus untuk memperkuat soliditas organisasi sebagai fondasi utama dalam mewujudkan keberhasilan pelaksanaan program kerja Nahdlatul Ulama. Menurutnya, keberhasilan sebuah organisasi tidak lahir dari kerja individu, melainkan dibangun melalui semangat kebersamaan, persatuan, dan komitmen kolektif seluruh elemen kepengurusan. Dalam arahannya pada Musyawarah Kerja Cabang […]

  • IMG 20260711

    Pendidikan Agama dan Ketahanan Keluarga sebagai Benteng Moral Bangsa

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Dr. Samsur, Kepala Kantor Kemenag Kab. Probolinggo
    • 0Komentar

    KABUPATEN Probolinggo sejak lama telah mengakar kuat dalam kesadaran kolektif kita sebagai daerah religius yang ditopang oleh tradisi pesantren yang kokoh. Jati diri ini bukan sekadar warisan masa lalu yang statis, melainkan identitas dinamis yang harus terus dirawat di tengah derasnya arus modernitas dan disrupsi digital. Ketika hari ini kita diperhadapkan pada berbagai tantangan moral […]

  • Pengeras suara masjid

    Aturan Ramadhan 2026 di Probolinggo: Batas Speaker Hingga Larangan Dine-In

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle adminnuprob
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO– Majelis Ulama Indonesia atau MUI Kabupaten Probolinggo menyampaikan seruan untuk menjaga marwah dan kekhusyukan Bulan Suci Ramadhan 1447 H. Dalam Taushiyah yang diterbitkan pada Rabu (18/02/2026), MUI menekankan pentingnya pembatasan operasional pengeras suara masjid serta pengaturan bagi rumah makan guna memastikan ibadah puasa berjalan tanpa gangguan kemaksiatan maupun kebisingan yang berlebihan. Ketentuan Operasional Warung […]

  • 618c6417 8f94 4181 9971 f8f15b1a8f56

    Fatayat NU Probolinggo Jadi Mitra Strategis Pemerintah, Fokus Tingkatkan IPM 2026

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Siti Nurhaliza
    • 0Komentar

    Probolinggo – Ketua PC Fatayat NU Kabupaten Probolinggo, Sofia, menegaskan komitmen organisasi untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam upaya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2026. Rabu (14/01/2026) Fatayat NU hadir tidak hanya sebagai organisasi sosial-keagamaan, tetapi juga sebagai pelaksana program pemberdayaan masyarakat secara nyata, khususnya perempuan, anak, dan keluarga. Dalam berbagai kegiatan, Fatayat NU […]

expand_less