KUA Wonomerto Ajak NU Bersinergi Cegah Pernikahan Dini
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
WONOMERTO– Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Wonomerto, Wawan Ali Suhudi, mengajak seluruh elemen Nahdlatul Ulama atau NU Kabupaten Probolinggo bersinergi menekan angka pernikahan dini dan mendongkrak kualitas pendidikan generasi muda.
Hal itu ditegaskan Wawan saat menghadiri kegiatan rutin Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Wonomerto di Desa Kedungsupit, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, Ahad (17/5/2026).
Dalam sambutannya, Wawan menyebut perkembangan masyarakat Wonomerto sejak 2010 hingga saat ini cukup signifikan. Namun demikian, masih banyak pekerjaan besar yang harus dilakukan bersama, terutama dalam membangun kualitas SDM masyarakat.
Menurutnya, upaya tersebut harus melibatkan seluruh elemen organisasi. Mulai dari PCNU Kabupaten Probolinggo, MWCNU, hingga ranting karena persoalan sosial masyarakat lahir langsung dari realitas di lingkungan warga.
“Masih banyak hal yang harus dilakukan bersama. Persoalan sosial itu berasal dari masyarakat langsung, sehingga penyelesaiannya juga harus melibatkan masyarakat melalui PCNU, MWCNU, dan ranting,” ujarnya.
Pernikahan Dini dan Peran Strategis Banom
Dalam kesempatan tersebut, Wawan menyoroti tiga persoalan sosial yang saling berkelindan di masyarakat, yakni pernikahan dini, pernikahan siri (tidak tercatat), hingga tingginya kasus kematian ibu dan anak.
Ia menaruh harapan besar kepada Badan Otonom (Banom) perempuan NU, khususnya Fatayat NU dan Muslimat NU, untuk mengambil peran strategis di garda depan. Salah satu langkah konkretnya adalah dengan mengintegrasikan gerakan pendampingan menggunakan data sosial masyarakat, termasuk data posyandu.
Darurat Angka Putus Sekolah Tingkat Atas
Lebih lanjut, Wawan yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Jawa Timur ini memaparkan, rendahnya tingkat pendidikan menjadi salah satu akar masalah maraknya pernikahan anak di bawah umur.
Berdasarkan data yang dikantonginya, angka partisipasi pendidikan dasar di wilayah Wonomerto sebenarnya relatif tinggi, namun merosot tajam saat memasuki jenjang pendidikan menengah atas.
“Angka pendidikan SD/MI mencapai sekitar 97 persen, SMP/MTs sekitar 92 persen, tetapi saat menginjak SMA/MA anjlok menjadi sekitar 57 persen. Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama,” urai Wawan.
Melihat realitas ini, ia mengajak seluruh kader NU untuk kembali membangun idealisme pendidikan dan memotivasi generasi muda agar tidak putus sekolah di tengah jalan.
“Mari kita bangun SDM putra-putri kita untuk mempersiapkan generasi yang siap menghadapi masa depan,” pesannya.
Meneladani Perjuangan Hadratussyaikh
Di akhir arahannya, Wawan mengajak jamaah yang hadir untuk merefleksikan kembali sejarah perjuangan para ulama NU dalam membangun sistem pendidikan dan tertib administrasi perkawinan sejak zaman kolonial.
Ia menceritakan bahwa pada masa penjajahan Belanda, aturan pencatatan sipil perkawinan cenderung diskriminatif dan belum mengakomodasi masyarakat pribumi Muslim secara luas. Kondisi pelik inilah yang kemudian menggerakkan para ulama pendiri NU bergerak.
“Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari sangat perhatian terhadap pendidikan umat dan kehati-hatian dalam urusan perkawinan. Beliau membangun institusi pendidikan agar masyarakat pribumi Muslim memiliki ilmu, mandiri, dan memiliki masa depan yang lebih baik,” terangnya.
Semangat pergerakan Hadratussyaikh itulah, tegas Wawan, yang harus diilmiahkan kembali oleh pengurus NU masa kini melalui penguatan karakter, pendampingan sosial, serta advokasi masyarakat hingga tingkat anak ranting. (*)
- Penulis: Ansori
- Editor: Muhammad Iqbal

Saat ini belum ada komentar