Breaking News
dark_mode
Trending

Menyulut Kemandirian Ekonomi, Membuka Kran Partisipasi Publik, Majukan Pesantren

  • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PROBOLINGGO– Setelah menguliti dapur birokrasi dan ketatnya pengawasan APBD pada serial kedua, kini kita tiba pada muara paling krusial dari Perda tentang Fasilitasi Pesantren Kabupaten Probolinggo: bagaimana regulasi ini menyulut kemandirian ekonomi pondok dan sejauh mana masyarakat sipil bisa ikut terlibat?

Merujuk pada draf hukum yang disahkan, payung hukum ini mengombinasikan jaminan bantuan finansial serta teknologi dari pemerintah dengan ruang kontribusi aktif bagi publik.

Semua dirancang demi memastikan fungsi pemberdayaan masyarakat berjalan optimal tanpa mengikis kedaulatan pesantren.

Salah satu titik krusial keberpihakan Pemkab Probolinggo tertuang dalam Bab II Bagian Keempat Pasal 7.

Pasal ini mengunci komitmen daerah dalam memfasilitasi fungsi pemberdayaan masyarakat melalui empat intervensi nyata. Meliputi bantuan keuangan sebagai skema modal langsung untuk menyuntik unit usaha internal pesantren, serta bantuan sarana dan prasarana penunjang infrastruktur fisik perekonomian.

Selain itu, terdapat pula bantuan teknologi berupa upaya digitalisasi ekosistem pondok agar produk santri mampu bersaing di pasar modern, yang dilengkapi dengan pelatihan keterampilan vokasional berkelanjutan demi melahirkan santripreneur yang siap menggerakkan ekonomi umat.

Ditegaskan pula dalam aturan tersebut bahwa pemenuhan fasilitasi ini diberikan dengan tetap mengukur kemampuan keuangan daerah serta dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pesantren tidak lahir di ruang hampa melainkan tumbuh dari, oleh, dan untuk masyarakat, sehingga kesadaran sosiologis inilah yang melandasi lahirnya Bab VI Pasal 11 mengenai Partisipasi Masyarakat.

Regulasi ini menegaskan bahwa publik memiliki hak untuk ikut serta mendorong mutu dan standar pesantren melalui berbagai jalan.

Berdasarkan ketentuan tersebut, bentuk partisipasi masyarakat dapat berupa tindakan memberikan bantuan program atau pembiayaan secara mandiri kepada pesantren, memberikan masukan strategis kepada Pemerintah Daerah terkait pelaksanaan Fasilitasi Pesantren, serta mendukung setiap kegiatan yang dilaksanakan pesantren.

Masyarakat juga didorong untuk ikut mengembangkan standar mutu internal pondok, memperkuat kemandirian ekonomi secara gotong royong, hingga membentuk wahana pendidikan karakter dan pembinaan moral di lingkungan sekitar pesantren.

Fleksibilitas gerakan ini dijamin penuh oleh undang-undang karena partisipasi publik dapat dilakukan baik secara perseorangan, kelompok, badan usaha, hingga organisasi kemasyarakatan.

Artinya, sinergi ini membuka pintu seluas-luasnya bagi para alumni, wali santri, maupun korporasi untuk ikut berinvestasi moral dan materiil secara sah demi masa depan menara syiar Islam ini.

Dengan tuntasnya bedah pasal mengenai kemandirian ekonomi dan partisipasi masyarakat ini, jelas sudah bahwa Perda Fasilitasi Pesantren Kabupaten Probolinggo meletakkan pesantren bukan sebagai objek pasif penerima bantuan, melainkan sebagai subjek penggerak peradaban.

Kemandirian ekonomi akan menjaga harga diri pesantren, sedangkan partisipasi publik menjadi energi yang memastikan pondok tidak berjuang sendirian.

Kini, seluruh draf fundamental mulai dari asas jati diri, tiga pilar, tata kerja tim birokrasi, hingga pemberdayaan ekonomi telah kita bedah bersama.

Tugas besar berikutnya berada di pundak kita semua untuk menjadi mata penilai yang kritis agar setiap lembar aturan ini benar-benar mewujud menjadi kemaslahatan yang nyata di bumi Probolinggo. (*)

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Muhammad Iqbal

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • IMG 20250508 WA0025

    Membumikan Dzikir dan Munajat untuk Muktamar dan Muskercab

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Rais Syuriah PCNU Kab. Probolinggo
    • 0Komentar

    MUKTAMAR ke-35 Nahdlatul Ulama yang akan digelar pada 27-31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Jombang, Jawa Timur, kini sudah di depan mata. Sebagai forum musyawarah tertinggi jam’iyah, hajat lima tahunan ini tidak hanya menjadi ajang strategis untuk merumuskan program kerja dan aturan organisasi, tetapi juga momentum penting dalam menentukan kepemimpinan Rais ‘Am dan […]

  • IMG 20260822 WA0045

    Sinergi Ulama-Umara, Rois Syuriah dan Wabup Probolinggo Jalan Sehat Bareng

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
    • account_circle Moch. Sulaiman
    • 0Komentar

    WONOMERTO– Wujud nyata sinergi ulama dan umara terpancar dalam peringatan HUT ke-81 RI di Kecamatan Wonomerto. Rois Syuriah MWCNU Wonomerto, H. Malik Damanhuri, tampak padu berjalan berdampingan bersama Wakil Bupati Probolinggo, H. Fahmi Abdul Haq Zaini (Ra Fahmi), saat membuka dan mengikuti jalan sehat bersama ribuan warga di Lapangan Wonomerto, Sabtu (22/8/2026). Kebersamaan tokoh agama […]

  • WhatsApp Image 2026 05 17 at 11.03.40

    KUA Wonomerto Ajak NU Bersinergi Cegah Pernikahan Dini

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Ansori
    • 0Komentar

    WONOMERTO– Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Wonomerto, Wawan Ali Suhudi, mengajak seluruh elemen Nahdlatul Ulama atau NU Kabupaten Probolinggo bersinergi menekan angka pernikahan dini dan mendongkrak kualitas pendidikan generasi muda. Hal itu ditegaskan Wawan saat menghadiri kegiatan rutin Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Wonomerto di Desa Kedungsupit, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, Ahad (17/5/2026). Dalam […]

  • WhatsApp Image 2026 09 17 at 08.41.37

    Dari Masjid untuk Kemakmuran Bumi: Kita Khalifah, Bukan Perusak

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
    • account_circle Muhammad Hilman Mufidi
    • 0Komentar

    Oleh: Muhammad Hilman Mufidi KHUTBAH I إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، لَا نَبِيَّ بَعْدَهُ. اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا […]

  • IMG 20260513 WA0014

    Sinergi Dakwah LD PCNU-MUI di Lapas Kraksaan: Menebar Syiar di Balik Jeruji

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle adminnuprob
    • 0Komentar

    KRAKSAAN – Suasana khidmat menyelimuti Masjid At-Taubah Rutan Kelas IIA Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Rabu (13/5/2026) pagi. Sebanyak 300 warga binaan tampak larut dalam lantunan sholawat nabi yang dibawakan oleh grup hadroh DKM setempat, mengawali kegiatan syiar dakwah. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara Lembaga Dakwah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (LD PCNU) Kabupaten Probolinggo bersama […]

  • Ipnu tongas

    PK IPNU-IPPNU MTs Darussalam Tongas Resmi Dibentuk, Siap Cetak Pelajar Aktif

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
    • account_circle Muhammad Rofik
    • 0Komentar

    TONGAS– Pimpinan Komisariat (PK) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) MTs. Darussalam, Desa Tongas Kulon, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, resmi dibentuk pada Jumat (18/9/2026). Kegiatan pembentukan ini menjadi langkah awal untuk mengenalkan organisasi IPNU dan IPPNU kepada para pelajar di MTs. Darussalam. Organisasi ini diharapkan dapat menjadi tempat bagi […]

expand_less