Jemput Bola, Tim Bakorpakem Berhasil Sadarkan Tokoh Penganut Aliran Agama Suci
Jemput Bola, Tim Bakorpakem Berhasil Sadarkan Tokoh Penganut Aliran Agama Suci

Kab. Probolinggo, 31/3 (IslamNu) Aliran Agama Suci yang sempat menghebohkan warga Probolinggo, sejak diberitakan Radar Bromo tertanggal 25 Pebruari 2016, mengharuskan tim Bakorpakem Kabupaten Probolinggo mengambil langkah apalagi sejak beberapa hari berikutnya tim Intel Polda Jatim turun ke Probolinggo bahkan menuju lokasi tempat ajaran suci tersebut berada.

Ajaran Suci dengan tokohnya Pak Suyami (Mertua Suradi) telah ada sejak puluhan tahun lalu, diprediksi berkembang sekitar tahun 1984/1985 dengan ratusan pengikut bahkan hampir 50 % masyarakat di dusun Pelan kerep desa Sumberkare tersebut pernah dibubarkan oleh Pemerintah daerah. Namun tetap berkembang. Namun kemudian salah satu tokohnya, Pak Sumarti, memeluk agama islam dan memondokkan putranya yang bernama Sunawi (sekarang menjadi pengurus MWCNU Wonomerto). Sunawi kemudian mendirikan lembaga madrasah diniyah dan TPQ dengan bersama dengan penyuluh agama fungsional Wonomerto sehingga lambat laun pengikut aliran ini semakin berkurang, dan tahun 2011 hampir-hampir aliran ini habis.

Namun kemudian tumbuh kembali dengan Tokoh Suradi (Putra Pak Suyami) yang memang belum bertobat hingga meninggal dunia yang diprediksi sekitar 20 orang pengikut. Menyikapi hal ini kemudian Bakorpakem Kabupaten Probolinggo melakukan beberapa langkah; Tanggal 8 maret 2016, Bakorpakem mengundang para penganut aliran Suci untuk melakukan klarifikasi dan memintanya untuk memeragaan sholat yang dirubah dengan bahasa jawa tersebut.

Tanggal 10 maret 2016, MUI Kabupaten Probolinggo melakukan kajian mendapatkan adanya 7 penyimpangan dalam ajaran ini. Tanggal 15 maret 2016 mengeglar rapat Internal yang dihadiri anggota terdiri dari Kejari, Polres Kabupaten-Kota, MUI, FKUB dan Kemenag Kab. Probolinggo. Intinya Bakorpakem meminta penganut aliran Suci ini untuk bertobat dengan batas waktu selama 6 bulan kedepan.

Kongkritnya pada tanggal 31 maret 2016 Tim Bakorpakem Kabupaten Probolinggo menggelar rapat koordinasi dan penandatanganan Surat pernyataan kesedian bertobat di Rumah Dinas Camat Wonomerto. Namun setelah ditunggu hingga jam 12.00 Penganut aliran Suci tersebut tidak kunjung datang. Sehingga Bakorpakem Probolinggo membentuk tim kecil mengalah dengan jemput bola, mendatangi rumah tokoh agama Suci tersebut bersama Kemenag, MUI, FKUB, Muspika dan Kepala KUA dan Penyuluh Agama.

Tiem diterima langsung dengan cukup baik, sehingga berlanjut pada pertemuan di Musholla milik Pak Suradi (Tokoh Aliran Suci). Kepala Kejari Probolinggo mengawali dengan memberikan penjelasan seputar UU PNPS Nomor 1 tahun 1965. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Fatwa MUI Pusat terkait aliran sesat. Yasin, menjelaskan dan menerjemahkan isi surat pernyataan yang akan ditandatangani penganut aliran Suci ini serta konsekwensinya bilamana tidak dipatuhi.

KH. Munir Cholili berharap mereka mau kembali kepada ajaran Islam yang benar sehingga mereka bisa menjadi manusia yang selamat baik di dunia maupun di akhirat. Dan ternyata langkah jemput bola ini berhasil menyadarkan tokoh aliran Suci (Suradi red) dan kedua pengikutnya untuk menyatakan bertobat. Sementara 14 orang pengikut lainnya diharpkan juga bisa sadar dan segera bertobat mengikuti pimpinannya kembali pada ajaran Islam yang benar.

Kepala Kankemenag Kabupaten Probolinggo, H. Busthomi, SH. M.HI, selaku Koordinator pembinaan Tim Bakorpakem menyampaikan, bahwa untuk melakukan pembinaan masih harus menunggu 14 orang lainnya kembali kepada ajaran Islam. Sementara pembinaan akan ditentukan kemudian dengan berharap pihak Muspika dan desa setempat dapat bergerak cepat untuk mengumpulkan 14 orang lainnya bisa menandatangani surat pernyataan yang sama.

Teknis pembinaan akan dibicarakan kembali dengan Kepala KUA, Penyuluh, MUI Kabupaten dan MUI Kecamatan serta pihak terkait seperti Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU). Semoga 14 orang pengikut aliran suci segera menanda tanganinya sehingga pembinaan sebagai tindak lanjut keputusan Bakorpakem akan segera kita laksanakan, tutupnya. (Mp).