Keterangan Gambar : Ilustrasi gambar bersumber dari : www.islampos.com/
nuprobolinggo.or.id - Membaca surah al-Fatihah dalam
sholat adalah suatu kewajiban (rukun) perspektif ulama mayoritas, namun
kapan waktu yang tepat untuk
seorang makmum membaca surah al-Fatihah ketika sedang
berjamaah.
Menurut Madzab syafi'I, juga diwajibkan bagi makmum untuk membaca surah Alfatihah dalam salat berjamaah. Sementara menurut imam At-Tirmidzi makmum membaca surah alfatihah setelah amin. hal ini juga dapat ditemukan dalam kitab Bidayatul Hidayah, karangan Imam al-Ghazali, sebagai berikut:
Artinya: ?Hendaklah
imam mengeraskan suaranya ketika mengucapkan ??m?n? (segera selesai membaca
surat al-Fatihah), demikian pula makmum hendaknya melakukan hal yang sama
dengan imam sacara bersama-sama dan tidak menunggu imam selesai mengucapkannya.
Hendaklah imam diam sejenak atau beberapa lama setelah membaca surat
al-Fatihah. Hal ini dimaksudkan agar di samping ia dapat mengatur napasnya
kembali, juga agar makmum membaca al-Fatihah dengan suara jelas pada saat ia
diam. Cara ini memungkinkan makmum dapat sepenuhnya mendegarkan bacaan imam,
dan makmum hendaknya tidak membaca surat kecuali bila ia tidak bisa
mendengarkan suara bacaan imam.? (Imam al-Ghazali, Bidayatul Hidayah
dalam Majmu'ah Rasail al-Imam al-Ghazali : Kairo, Al-Maktabah At-Taufiqiyyah,
t.th., hal. 409).
Dari kutipan diatas dapat disimpulkan pembacaan surah
al-Fatihah bagi makmum adalah
setelah imam usai membaca surah al-Fatihah, disela-sela antara pembacaan
al-Fatihah dan surat (iman, red). Maka dari itu, penting bagi imam untuk memberikan jeda setelah
membaca surah al-Fatihah dan tidak langsung membaca surah lain namun memberikan
kesempatan untuk makmum membaca surah al-Fatihah.
Diana Khoiriyah
Mahasiswa Komunikasi Penyiaran
Islam Universitas Nurul
Jadid