Breaking News
dark_mode
Trending

PCNU Kabupaten Probolinggo Tegas Tolak Kebijakan Lima Hari Sekolah

  • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PROBOLINGGO– Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama atau PCNU Kabupaten Probolinggo secara resmi menyatakan penolakan terhadap rencana penerapan kebijakan lima hari sekolah bagi jenjang Sekolah Dasar (SD) di wilayah setempat.

Langkah ini diambil sebagai ikhtiar menjaga eksistensi Madrasah Diniyah (Madin) dan TPQ yang menjadi benteng pertahanan amaliyah Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah bagi generasi muda.

Luka Lama yang Terbuka Kembali

Polemik ini mencuat menyusul terbitnya surat pemberitahuan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) Kabupaten Probolinggo nomor 400.3/104/426.101/2026 tertanggal 2 Februari 2026.

Dalam surat tersebut, Disdikdaya melakukan pendataan terhadap lembaga pendidikan yang telah atau akan melaksanakan sistem lima hari sekolah.

Kebijakan ini memantik kembali ingatan warga Nahdliyin pada peristiwa setahun silam. Saat itu, uji coba serupa terpaksa dibatalkan oleh pemerintah daerah setelah mendapatkan gelombang protes masif dari berbagai elemen masyarakat dan tokoh agama.

Ancam Pendidikan Karakter Berbasis Madin

Melalui rapat koordinasi yang digelar Kamis (5/2/2026) malam, jajaran PCNU Kabupaten Probolinggo membedah dampak buruk jika kebijakan ini dipaksakan. Salah satu kekhawatiran utama adalah tergerusnya jam belajar di Madrasah Diniyah dan TPQ.

“Kebijakan ini berpotensi mematikan pendidikan keagamaan yang sudah mapan di tengah masyarakat,” tegas PCNU dalam keterangan tertulisnya.

Bila sistem lima hari sekolah diterapkan, siswa SD akan berada di sekolah hingga pukul 15.30 WIB. Hal ini dinilai akan merampas waktu pendidikan agama di sore hari yang selama ini diikuti oleh lebih dari 133.000 santri Madin dan TPQ di seantero Kabupaten Probolinggo.

Tinjauan Hukum dan Hak Anak

Selain aspek sosiokultural, PCNU juga menyoroti kelemahan landasan hukum kebijakan tersebut. Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 7 Tahun 2026 yang dijadikan rujukan sebenarnya mengatur tentang hari dan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan kurikulum siswa.

“Siswa bukan objek hukum dari Perbup tersebut,” tulis PCNU. Lebih lanjut, kebijakan ini dianggap mengabaikan hak anak untuk beristirahat dan bersosialisasi secara alamiah di lingkungan tempat tinggalnya, serta berisiko memberikan beban psikologis berlebih bagi para siswa.

Klarifikasi Dinas dan Upaya Mediasi

Merespons keresahan warga Nahdliyin, Kepala Disdikdaya Kabupaten Probolinggo, Hary Tjahjono menyebut, pendataan tersebut hanyalah upaya pemetaan lapangan. Menurutnya, pihak dinas ingin mengkaji sekolah-sekolah yang secara faktual sudah menerapkan sistem tersebut.

“Hasil pendataan akan kami kaji dan duduk bersama dengan pihak-pihak terkait demi perbaikan ke depan,” ujar Hary.

Sebagai tindak lanjut, Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo menjadwalkan pertemuan besar pada Rabu pekan depan untuk menjembatani persoalan ini.

Forum mediasi tersebut direncanakan melibatkan PCNU Kabupaten Probolinggo, PCNU Kraksaan, Kemenag, Dewan Pendidikan, hingga perwakilan pengelola Madin guna mencari solusi terbaik bagi masa depan pendidikan di Probolinggo. (*)

  • Penulis: adminnuprob

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 1000434644

    ASWAJA NU Center Probolinggo Jaga Ruh Kebersamaan

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle M Iqbal
    • 1Komentar

    TONGAS – ASWAJA NU Center PCNU Kabupaten Probolinggo periode 2025 – 2030 menunjukkan gaya khasnya dalam merawat soliditas organisasi. Bukan dengan rapat kaku di ruang ber-AC, para pengurus justru memilih turba (turun ke bawah) langsung ke rumah para pengurus inti. Kali ini, rombongan ASWAJA NU Center menyambangi kediaman Bendahara ASWAJA NU Center, Junaidi, di Desa […]

  • Mqdefault 12.39 Play Button

    Bahaya Ngaji Cuma Modal Youtube

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle adminnuprob
    • 0Komentar
  • IMG 20260310 WA0001

    LDNU Kabupaten Probolinggo Pungkasi Safari Ramadhan di Lereng Lumbang

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Tim Media LDNU Kabupaten Probolinggo
    • 0Komentar

    LUMBANG – Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) PCNU Kabupaten Probolinggo sukses menutup rangkaian program Sapa Umat (SAUM) Spesial Ramadhan. Titik terakhir kegiatan ini dipusatkan di Masjid Nurul Huda, Desa Wonogoro, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo. Sebagaimana ciri khas program SAUM, kegiatan diawali dengan pelaksanaan shalat tarawih berjamaah bersama warga setempat, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi Taushiyah […]

  • 3a6f8300 9894 4424 8c9f 22cf1b639d30

    Dua Periode, Abdul Jalal Kembali dilantik menjadi Ketua PAC GP Ansor Sumberasih

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Siti Nurhaliza
    • 0Komentar

    Sumberasih- Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda Ansor Sumberasih resmi dilantik untuk masa khidmat 2025-2028 dalam sebuah acara yang penuh khidmat dan semangat kebersamaan di Gedung MI Islamiyah, Muneng Sumberasih. Sabtu (24/01/2026) Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pengurus PC GP Ansor Kabupaten Probolinggo, Muspika Sumberasih, MWC NU, Banom dan lembaga NU Se- Kecamatan Sumberasih, bahkan […]

  • 8410606d 6e93 4d25 9631 3b290a181dfc

    Calista, Putri Sahabat Fatayat Dengan Segudang Prestasi di Bidang Seni

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Siti Nurhaliza
    • 0Komentar

    Probolinggo, SumberasihNaura Calista Ramadhani namanya. Ia adalah anak usia 7 tahun yang merupakan siswi dari MI NU Hidayatul Ula, Probolinggo. Calista adalah anak kecil yang suka akan seni. Tepatnya mewarnai dan bernyanyi, maka tak heran dalam usia 7 tahun Calista sudah banyak mendapatkan penghargaan. Salah satunya adalah juara 1 menyanyi tingkat sekolah (RA Hidayatul Ma’arif), […]

expand_less