Makna Tradisi Bibibi Jelang 27 Ramadan di Probolinggo
Makna Tradisi Bibibi Jelang 27 Ramadan di Probolinggo

Keterangan Gambar : Anak-anak antre untuk mendapatkan sedekah dalam Tradisi Bibian (foto: TIMES Indonesia)

nuprobolinggo.or.id - Ada tradisi unik yang dilakukan setiap 27 Ramadan di Probolinggo, Jatim. Namanya Tradisi Bibibi. Yaitu tradisi bersedekah kepada para bocah di kampung. Berupa uang, jajanan atau minuman.


Sabtu (8/5/2021) selepas Dhuhur, bertepatan dengan 26 Ramadan, tradisi ini mulai dilakukan. Dalam hitungan jawa atau hijriyah, pergantian hari terjadi waktu siang.

Di Desa Bantaran, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, misalnya. Sekelompok bocah bergerombol. Kemudian keliling kampung untuk menerima sedekah.

Di setiap rumah, mereka berteriak "Bibibi, Bibibi". Tak lama berselang, tuan rumah keluar membawa barang yang mau dibagikan. Ada yang berupa uang, jajanan, ada pula yang berupa minuman. Begitu seterusnya, dari rumah satu ke rumah lainnya dalam satu kampung.

Karena sudah tradisi, warga telah mempersiapkan diri menyambut tradisi tersebut. Barang yang akan dibagikan, telah disiapkan sejak malam atau hari sebelumnya. Disesuaikan dengan kemampuan.

Ketua PCNU Kabupaten Probolinggo, Kiai Abdul Hamid mengatakan, tradisi bersedekah dengan segala wujudnya, menunjukkan kebaikan hubungan antar tetangga umat Islam. Tradisi Bibibi termasuk di dalamnya.

"Juga memperkuat tali silaturrahim antar tetangga muslim," kata Kiai Hamid.

Tokoh masyarakat Kota Probolinggo, Habib Qushay Assegaf mengatakan, tradisi Bibibi merupakan wujud tarbiyah atau pendidikan di Bulan Ramadan. "Ramadan juga dikenal sebagai syahrut tarbiyah (bulan pendidikan/latihan, Red)," terangnya.

Di bulan ini, umat Islam dididik untuk meningkatkam ibadah. Termasuk bersedekah, yang salah satunya mewujud dalam tradisi Bibibi. Tradisi berlangsung dengan penuh suka cita dan disambut gembira.

Habib Qushay menambahkan, tradisi Bibibi juga bisa dimaknai sebagai sambutan atas lailatul qadar. Malam seribu bulan ini, diyakini jatuh pada malam 27 Ramadan, sebagaimana pendapat Abdullah bin Abbas. (*)