LAZISNU Probolinggo Ajak Warga Berzakat Fitrah Melalui Jalur Resmi Organisasi
- calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PROBOLINGGO– Menyongsong hari kemenangan, NU Care-LAZISNU PCNU Kabupaten Probolinggo mengajak seluruh warga Nahdliyin untuk menunaikan kewajiban zakat fitrah melalui lembaga amil zakat resmi milik organisasi.
Langkah ini diambil untuk memastikan penyaluran zakat lebih terukur, transparan, dan sesuai dengan kaidah syariat.
Ketua LAZISNU PCNU Kabupaten Probolinggo, Dewi Puspa menegaskan, warga dapat memilih menunaikan zakat dalam bentuk beras seberat 3 kg atau berupa uang tunai sebesar Rp 45.000.
Pilihan ini diharapkan memudahkan warga dalam menjalankan rukun Islam keempat tersebut dengan praktis namun tetap afdal.
Akses Layanan yang Luas dan Digital
Untuk menjangkau masyarakat lebih luas, LAZISNU telah menyediakan berbagai kanal pembayaran. Warga bisa datang langsung ke Posko Zakat di Sekretariat LAZISNU Kabupaten Probolinggo atau menyetorkannya melalui kantor MWC NU dan JPZIS (Jaringan Pengumpul Zakat, Infaq, dan Shodaqoh) terdekat.
Bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu, LAZISNU juga menyediakan layanan jemput zakat melalui WhatsApp di nomor 0853-3610-0785 atau melalui transfer rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan nomor 7312222226 atas nama NU CARE LAZISNU Kab. Probolinggo.
Penguatan Amil Syar’i melalui JPZIS
Salah satu poin krusial dalam pengelolaan zakat tahun ini adalah penataan legalitas amil di tingkat akar rumput. LAZISNU Kabupaten Probolinggo mengimbau para panitia pengumpul zakat di masjid, mushala, hingga lembaga pendidikan untuk segera melegalkan diri.
“Agar status pengumpul zakat sah menjadi amil syar’i, panitia bisa mengajukan permohonan ke LAZISNU PCNU untuk kemudian diterbitkan SK resminya oleh LAZISNU PWNU,” jelas Dewi.
Langkah ini selaras dengan visi besar LAZISNU Kabupaten Probolinggo ke depan yang mengupayakan agar seluruh titik pengumpulan zakat di lingkungan NU, mulai dari masjid hingga sekolah, bertransformasi menjadi unit JPZIS resmi.
Dengan menjadi JPZIS, tata kelola zakat warga NU akan semakin solid, akuntabel, dan memberikan dampak kemaslahatan yang lebih nyata bagi umat.
Zakat bukan sekadar kewajiban, tapi adalah instrumen penguat martabat umat. Mari tunaikan zakat Anda melalui lembaga yang tepercaya dan terstruktur secara organisasi. (*)
- Penulis: adminnuprob

Saat ini belum ada komentar